PPKn

Pertanyaan

Mengapa warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah negara kesatuan republik indonesia disebut penduduk indonesia

2 Jawaban

  • Karena pengertian dari penduduk Indonesia adalah setiap orang Indonesia asli dan wna yang bertempat tinggal dan hidup di wilayah negara Indonesia
  • Di Indonesia, orang yang menempati Indonesia dibagi menjadi dua. Yaitu penduduk dan warga negara. Penduduk adalah semua warga negara dan orang asing yang menempati/bertempat di wilayah Indonesia. Warga negara adalah yang kewarganegaraannya diakui undang-undang.

    Apabila WNAsing bertempat di Indonesia, ia disebut penduduk, karena ia hanya menempati wilayah Indonesia tp bukan termasuk warga negara.

Pertanyaan Lainnya