Mengapa warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah negara kesatuan republik indonesia disebut penduduk indonesia
PPKn
muhammadmallika
Pertanyaan
Mengapa warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah negara kesatuan republik indonesia disebut penduduk indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban Triput
Karena pengertian dari penduduk Indonesia adalah setiap orang Indonesia asli dan wna yang bertempat tinggal dan hidup di wilayah negara Indonesia -
2. Jawaban justizyach
Di Indonesia, orang yang menempati Indonesia dibagi menjadi dua. Yaitu penduduk dan warga negara. Penduduk adalah semua warga negara dan orang asing yang menempati/bertempat di wilayah Indonesia. Warga negara adalah yang kewarganegaraannya diakui undang-undang.
Apabila WNAsing bertempat di Indonesia, ia disebut penduduk, karena ia hanya menempati wilayah Indonesia tp bukan termasuk warga negara.