jelaskan pengertian kemerdekaan menyampaikan pendapat sesuai UU no 9 tahun 1998
PPKn
yudha29101
Pertanyaan
jelaskan pengertian kemerdekaan menyampaikan pendapat sesuai UU no 9 tahun 1998
2 Jawaban
-
1. Jawaban yayaa12
Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan tulisan, serta sikap-sikap lain secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada hakekatnya kemerdekaan mengeluarkan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. -
2. Jawaban AzuraRaiser
hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan dan tulisan, serta sikap-sikap lain(aspirasi yang dapat membangun bangsa) secara bebas dan bertanggung jawab sehingga dalam pelaksanaan penyampaian Pendapat(aspirasi) dapat menciptakan Kehidupan berdemokrasi