sebutkan hak istimewa yang dimiliki perwakilan diplomatik!
PPKn
Ajrul11
Pertanyaan
sebutkan hak istimewa yang dimiliki perwakilan diplomatik!
1 Jawaban
-
1. Jawaban 14gunt1201
Hak istimewa perwakilan diplomatik meliputi :
a) Kekebalan terhadap yurisdiksi sipil dan kriminal negara penerima.
b) Kebebasan terhadap semua bea dan pajak.
c) Tidak dapat di ganggu gugatnya pribadi, bangunan arsip, dan dokumen perutusan.
d) Kebebasan bergerak dan bepergian serta berkomunikasi.
semoga membantu:)