apakah setiap orang indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerah sebagai kebudayaan nasional atau identitas nasional
PPKn
nurulwana04
Pertanyaan
apakah setiap orang indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerah sebagai kebudayaan nasional atau identitas nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban iintariza
iyaa . karena setiap warga indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk melestarikan kebudayaan indonesia