IPS

Pertanyaan

perusahaaan telekomunikasi merupakan bumn perserp atau perum?

1 Jawaban

  • Hingga saat ini, untuk bidang telekomunikasi, Indonesia memiliki satu perusahaan BUMN yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, yang bentuknya adalah persero.

     

    Pada mulanya PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk berbentuk perum namun pada tahun 1991 secara hukum berubah menjadi persero sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.

     

    Saat masih berbentuk perum, PT Telekomunikasi Indonesia masih bernama Perusahaan Umum Telekomunikasi atau disingkat perumtel. Perusahaan Umum Telekomunikasi ini sendiri resmi menjadi BUMN pada tahun 1980.





Pertanyaan Lainnya