badan usaha campuran,jelaskan pengertianya dan berilah contohnya
IPS
082322160532
Pertanyaan
badan usaha campuran,jelaskan pengertianya dan berilah contohnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Delvialaras
Badan usaha campuran: adalah badan usaha yang modalnya sebagian milik pemerintah dan sebagian milik swasta. Contohnya Persero di mana modal yang dimiliki oleh badan usaha ini adalah 51% atau lebih dimiliki pemerintah dan paling banyak 49% dimiliki oleh swasta atau investor. Contoh lain adalah PT Telkom, PT Angkasa Pura, dan PT BNI.