PPKn

Pertanyaan

usaha usaha yang harus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi

2 Jawaban

  • Ada beberapa upaya yang dapat ditempuh dalam memberantas tindak korupsi di Indone-sia, antara lain sebagai berikut :

    Upaya pencegahan (preventif).
    Upaya penindakan (kuratif).
    Upaya edukasi masyarakat/mahasiswa.
    Upaya edukasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
  • Melakukan penyelidikan terhadap suatu badan/ perusahaan, melakukan sosialisasi/ penyuluhan tentang korupsi, dll.
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya