jelaskan pengertian dan ragam hukum taklifi !
B. Arab
Atifadzilah
Pertanyaan
jelaskan pengertian dan ragam hukum taklifi !
1 Jawaban
-
1. Jawaban 30041108
Pengertian dari hukum taklifi adalah suatu hukum yang mewajibakan atau melarang seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu. Hukum takfili secara umum terbagi menjadi 5 bagian. Pembagian hukum taklifi adalah wajib, haram, sunah, makruh dan mubah
Pembahasan
Penjelasan hukum taklifi
- Wajib, wajib adalah salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa
- Sunnah, sunnah merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa ataupun pahala
- Haram, haram merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan mendapat dosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala
- Makruh , makruh merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan tidak mendapat dosa maupun pahala dan jika ditinggalkan mendapat pahala
- Mubah, mubah merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan atau tidak dilaksanakan tidak mendapat pahala ataupun dosa.
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang pengertian wajib 'ain dalam menutup aurat, di link https://brainly.co.id/tugas/13449659
- Materi tentang alasan umat islam diperintahkan untuk menuntut ilmu, di link brainly.co.id/tugas/4986391#
- Materi tentang alasan larangan hukum nikah mut'ah, di link brainly.co.id/tugas/17784248#
- Materi tentang hukum seseorang mengingkari hadist nabi muhammad, di link brainly.co.id/tugas/13626026#
- Materi tentang hukum kalifi, di link brainly.co.id/tugas/15993099#
================================================
Detail jawaban
Kelas : IX
Mata Pelajaran : Agama Islam
Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam
Kode soal : 9.14
#AyoBelajar
Pertanyaan Lainnya