Peraturan daerah provinsi DKI Jakarta nomor 2 tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat umum adalah contoh dari peraturan perundang-undangan tingkat
PPKn
yulisrahmahRahmah98
Pertanyaan
Peraturan daerah provinsi DKI Jakarta nomor 2 tahun 2005 tentang larangan merokok di tempat umum adalah contoh dari peraturan perundang-undangan tingkat
1 Jawaban
-
1. Jawaban Niken1910
dari soalnya saja kita sudah bisa menyimpulkan bahwa peraturan itu merupakan peraturan tingkat daerah, kita bisa menyimpulkan dari baris pertama.
jadi jawabannya adalah peraturan tingkat daerah