PPKn

Pertanyaan

Alasan Demokrasi Konstitusional di Indonesia masih berjalan sekarang..!

1 Jawaban

  • Konstitusional adalah hal-hal yang menyangkut dengan adanya Undang-Undang. 

    Demokrasi Konstitutisonal masih berlaku di Indonesia, karena Indonesia adalah negara hukum. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara hukum." 

    Maka dari itu, hukum merupakan suatu kebutuhan pokok di Indonesia. Dan konstitusi adalah alat untuk mengadakan suatu hukum.

Pertanyaan Lainnya