Penghasilan seorang pengusaha adalah 75.000.000/bulan. Hitung PPh! (Tolong pakai cara yaa)
IPS
dnnisaanglc
Pertanyaan
Penghasilan seorang pengusaha adalah 75.000.000/bulan. Hitung PPh! (Tolong pakai cara yaa)
1 Jawaban
-
1. Jawaban aisyahbelpany
penghasilan 1 thn=Rp.75.000.000 × 12 =Rp.900.000.000
PTKP =Rp.54.000.000
PKP=Rp.900.000.000-Rp.54.000.000 =Rp.846.000.000
Pph=5% × Rp.846.000.000=Rp. 42.300.000
=10% ×Rp.846.000.000=Rp. 84.600.000
=15% ×Rp.846.000.000=Rp.126.900.000
=20%×Rp.846.000.000=Rp.169.200.000
=35% × Rp.423.000.000=Rp.148.050.000
jadi,Pph=Rp.42.300.000+84.600.000+126.900.000+169.2000.000+148.050.000=Rp.1.903.500.00:12=Rp.15.862.500/thn
#maafmanslh