1. Apa perbedaan UUD 1945, UU, PERPU, dan KEPRES ? 2. Tuliskan sejarah HAM untuk memperoleh hak-haknya dan jelaskan latar belakang mengapa terjadi demikin ?
PPKn
congor132
Pertanyaan
1. Apa perbedaan UUD 1945, UU, PERPU, dan KEPRES ?
2. Tuliskan sejarah HAM untuk memperoleh hak-haknya dan jelaskan latar belakang mengapa terjadi demikin ?
2. Tuliskan sejarah HAM untuk memperoleh hak-haknya dan jelaskan latar belakang mengapa terjadi demikin ?
2 Jawaban
-
1. Jawaban runrun
uud 45 diurutan 1 merupakan konstitusi, uu dibuat oleh dpr, perpu dibuat oleh pemerintah(presiden&mentri2),kepres adalah keputusan presiden dibuat presiden. kedudukan UU dan perpu sejajar -
2. Jawaban achmal05
UUD 45 dibuat oleh DPR disahkan oleh presiden PERPU dibuat untuk menggantikan UUD KEPRES dibuat oleh presiden