Apa latar belakang hak asasi manusia di bidang ekonomi diatur dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah
PPKn
nadiasukarma1
Pertanyaan
Apa latar belakang hak asasi manusia di bidang ekonomi diatur dalam undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Vadyana
Latar HAM dibidang Ekonomi diatur dalam UUD NKRI antara lain :
- Pasal 27 ayat (2), yang berbunyi “ Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan “
- Pasal 33 yang terdiri dari :ayat (1) : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
ayat (2) : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
ayat (3) : Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
ayat (4) : Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
ayat (5) : Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
- Pasal 34 yang terdiri dari :
ayat (1) :Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
ayat (2) : Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
ayat (3) : Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
- Pembukaan UUD 1945 alenia I dan IV