Perjanjian dua negara dan mengatur hal-hal khusus yang menyangkut kepentingan kedua-duanya seperti batas negara, disebut perjanjian?
PPKn
Gim22
Pertanyaan
Perjanjian dua negara dan mengatur hal-hal khusus yang menyangkut kepentingan kedua-duanya seperti batas negara, disebut perjanjian?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Aphroditchie
Perjanjian dua negara dan mengatur hal-hal khusus yang menyangkut kepentingan kedua-duanya seperti batas negara, disebut perjanjian Bilateral.
Semoga membantu yaa ☺