Sejarah

Pertanyaan

hakikat dari deklarasi djuanda

1 Jawaban

  • Jawaban:

     

    Hakikat dari Deklarasi Djuanda adalah kesatuan wilayah Indnoesia yang tak terpisahkan sebagai negara kepulauan.

     

    Wilayah laut perairan yang terletak di antara pulau-pulau Indonesia bukanlah menjadi pemisah namun menjadi pemersatu.

     

    Jawaban panjang:

     

    Deklarasi Juanda adalah Deklarasi yang menyatakan bahwa seluruh wilayah perairan diantara wilayah pulau-pulau Indonesia menjadi wilayah kedaulatan Indonesia. Deklarasi ini dumumkan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja.

     

    Pada saat sebelum Deklarasi Juanda diumumkan, wilayah perairan Indonesia sangat terbatas, hanya sejauh 3 mil laut dari garis pantai. Wilayah perairan diluar garis 3 mil laut ini dianggap laut bebas dan di luar wilayah kedaulatan Indonesia. Akibat keterbatasan ini, wilayah pulau-pulau Indonesia menjadi terpisah-pisah oleh laut, selat dan teluk diantaranya.

     

    Misalnya, pulau Kalimantan dan Jawa terpisah oleh laut Jawa. Wilayah Laut Jawa yang berada lebih dari 3 mil laut di luar garis pantai pulau Kalimantan dan Jawa dianggap laut lepas. Sehingga, pulau Jawa dan Kalimantan dipisahkan oleh laut lepas yang bukan wilayah Indonesia saat itu. Kapal asing bisa lewat, menangkap ikan dan melakukan pemindahan muatan di wilayah ini tanpa ada wewenang apapun dari Indonesia.

     

    Setelah deklarasi Junada diumumkan, laut ini menjadi wilayah teritorial atau wilayah kedaulatan Indonesia. Laut sekarang menjadi pemersatu yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia. Sumberdaya yang ada di laut ini juga dikelola dan dimiliki oleh bangsa Indoneia

     

    Indonesia memiliki kekuasaan untuk mengelola wilayah ini dan membatasi tindakan kapal negara asing di sini. Wilayah ini menjadi tanggung jawab keamanan Indonesia.

     

    Kelas: XII

    Mata Pelajaran: PPKN

    Materi: Deklarasi Djuanda

    Kata kunci: Hakikat Deklarasi Djuanda

     

Pertanyaan Lainnya