PPKn

Pertanyaan

1. Sebutkan ciri-ciri kedaulatan hukum !
2. Sebutkan contoh negara pelaksana kedaulatan hukum !

1 Jawaban

  • ciri ciri kedaulatan hukum
    1. Asli=Kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
    .2. Permanen=Kedaulatan itu tetap ada selama negara masih berdiri. Kedaulatan akan tetap ada meskipun pemerintah berganti. Kedaulatan akan hilang bila negara yang ersangkutan lenyap atau tidak ada lagi. Jadi, sifatnya tetap selama negara masih berdiri
    .3. Tidak terbagi-bagi=.Pemegang kedaulatan merupakan satu-satunya pemegang kekuasaan tertinggi di negara dan tidak ada kekuasaan lain yang sama tinggi atau lebih tinggi lagi.
    4. Tidak Terbatas.=Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi yang tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Sebab bila dibatasi oleh kekuasaan lain maka kedaulatan itu bukan lagi merupakan kekuasaan tertinggi di negara.

    2. Indonesia

Pertanyaan Lainnya