Ekonomi

Pertanyaan

Hitunglah jumlah pendapatan kena pajak dari wajib pajak yang membayar pajak Rp119.000.000,00. Tarif pemungutan pajaknya sesuai dengan UU Pajak Nomor 36 Tahun 2008

1 Jawaban

  • PKP :

    1. 5% x 50.000.000 = 2.500.000

    119.000.000 - 50.000.000 = 69.000.000

    2. 15% x 69.000.000 = 10.350.000

    3. PKP = 2.500.000 + 10.350.000 = 12.850.000/tahun

    Semoga membantu.

Pertanyaan Lainnya