Tuliskan bunyi pasal 24 ayat (1) UU No.39 tahun 1999 tentang hak Asasi manusia!
PPKn
tina275
Pertanyaan
Tuliskan bunyi pasal 24 ayat (1) UU No.39 tahun 1999 tentang hak Asasi manusia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban ichlas93
Setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.